RPAM

Antisipasi Perusahaan Air Minum Menyikapi Kekeringan

Kemarau panjang dapat memiliki dampak serius terhadap ketersediaan sumber air, baik untuk konsumsi manusia, pertanian, industri, maupun lingkungan. Beberapa dampak yang biasanya terjadi akibat kemarau panjang antara lain adalah Penurunan Debit Sungai dan Aliran Air, kemarau panjang menyebabkan penurunan curah hujan yang signifikan, yang pada gilirannya mengurangi aliran sungai dan sumber air permukaan lainnya. Hal ini mengakibatkan penurunan debit air, membuat sumber air menjadi lebih dangkal dan sulit diakses,

Kemarau panjang akan mengakibatkan terjadinya penurunan Level Air Tanah, kurangnya hujan selama kemarau juga berdampak pada tingkat air tanah. Akibatnya, akses air bawah tanah melalui sumur-sumur dapat terganggu, dan sumur-sumur dapat mengering, begitu juga dengan terjadinya kekeringan sumber air permukaan seperti danau, waduk, dan embung mungkin mengalami penurunan volume air yang signifikan, bahkan mengering selama kemarau panjang. Hal ini memengaruhi pasokan air untuk konsumsi air bersih masyarakat, irigasi pertanian, dan industri.

Kemarau panjang menjadikan krisis air bersih pasokan air minum terbatas, dan masyarakat harus bergantung pada pengiriman air dengan truk tangki atau sumber air alternatif yang mungkin tidak selalu aman.

Apabila kondisi ini berlangsung lama, dan semakin hari semakin sulit akses terhadap air bersih/minum, hal ini akan berdampak pada kesehatan masyarakat dan meningkatkan risiko penyakit air terkait.

Hal yang Perlu Dilakukan oleh Perusahaan Air dan Pemerintah serta Masyarakat.

Kondisi kekeringan ini menjadi masalah kita bersama, bukan hanya PDAM/Perumda, tapi juga Pemerintah dan Masyarakat, oleh karena itu dengan perannya masing-masing perlu melakukan antisipasi sebagai berikut :

  1. Diversifikasi Sumber Air: Salah satu langkah kunci adalah mengurangi ketergantungan pada sumber air tunggal. Perusahaan air minum harus mencari sumber air alternatif, seperti sumber air bawah tanah, sumber air permukaan yang berbeda, atau teknologi pemurnian air yang lebih canggih.
  2. Pengelolaan Sumber Daya Air yang Efisien: Menerapkan teknologi canggih untuk memantau, mengukur, dan mengelola pasokan air dengan lebih efisien. Hal ini mencakup penggunaan sensor cerdas, sistem informasi geografis (SIG), dan pemantauan real-time untuk mengoptimalkan pengiriman air.
  3. Konservasi Air: Melakukan kampanye penyuluhan kepada pelanggan untuk mengedukasi mereka tentang cara menggunakan air dengan bijak. Ini bisa mencakup program penghematan air, perbaikan keran bocor, penggunaan peralatan hemat air, dan program insentif untuk pelanggan yang menghemat air.
  4. Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan: Meningkatkan infrastruktur air dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Misalnya, memasang perpipaan yang lebih tahan lama, menggunakan teknologi pemurnian air yang lebih efisien energi, dan mempertimbangkan solusi energi terbarukan untuk operasional mereka.
  5. Rencana Darurat dan Cadangan Air: Membuat rencana darurat yang rinci untuk mengatasi kemarau panjang, termasuk penyediaan sumber air cadangan, pengiriman air dengan truk tangki, atau penyediaan air melalui stasiun pemompa darurat.
  6. Investasi dalam Teknologi Terbaru: Perusahaan air minum kelas dunia perlu berinvestasi dalam teknologi terbaru yang mendukung manajemen pasokan air yang cerdas. Ini termasuk kecerdasan buatan untuk meramalkan permintaan air, analisis data untuk mengidentifikasi kebocoran dalam sistem perpipaan, dan pemantauan yang canggih untuk memastikan keberlanjutan operasi.
  7. Kerja Sama dengan Pemerintah dan Lembaga Terkait: Berkerjasama dengan pemerintah setempat, lembaga lingkungan, dan organisasi internasional untuk mendapatkan dukungan finansial, teknis, dan kebijakan dalam mengatasi masalah kemarau panjang.
  8. Inovasi dalam Pengelolaan Air: Terus mencari inovasi dalam pengelolaan air, seperti penggunaan air daur ulang, desalinasi air laut, atau penggunaan air hujan.
  9. Kesadaran Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi air melalui kampanye kesadaran, edukasi, dan keterlibatan dalam proyek-proyek komunitas yang berfokus pada air.
  10. Pengawasan Regulasi: Mematuhi dan memenuhi regulasi lingkungan dan air yang ketat yang diberlakukan oleh pemerintah untuk menjaga kualitas air dan lingkungan.

Membangun Tim RPAM

Dalam modul 1 penyusunan dokumen RPAM adalah menyiapkan Tim terlebih dahulu. Namun tidak hanya tim yang harus disiapkan melainkan kita harus menyiapkan pula komitmen semua fihak termasuk pucuk pimpinan hingga semua personil yang ada di Tim. Selain komitmen juga kita siapkan jadwal kegiatan serta list building dari stakeholder yang terkait.

Berikut susunan yang akan dibahas pada modul 1 ini :

 

Menyiapkan Tim

Dalam menyiapkan tim yang akan bekerja dalam penyusunan dokumen RPAM harus melibatkan berbagai personil yang berpengalaman dalam proses kegiatan sehari hari, yang mengetahui seluk beluk kegiatan yang mereka kerjakan dari a sampai z berikut kendala dan solusi yang terjadi dan mereka lakukan.

Personil yang dilibatkan bisa dari bagian produksi dan air baku yang minimal sudah berkerja di bagian tersebut minimal 3 tahun, begitu juga dengan personil di bagian distribusi yang telah berpengalaman dan mengetahui infrastruktur yang terpasang dari mulai dari JDU hingga jaringan tersier.

Personil dari bagian manalagi yang dapat dilibatkan dalam tim??

  • Bagian pelanggan
  • Bagian Perencanaan
  • Bagian Keuangan
  • Humas
  • Litbang
  • Teknologi Informasi
  • Dan bagian lainnya yang dianggap perlu

Selain itupun ada baiknya ada pakar yang memang ahli dalam hal proses, baik itu proses produksi, distribusi hingga pelayanan, jika di internal PDAM tidak ada bisa menghire dari eksternal, misalnya ahli SPAM yang telah mempunyai sertifikasi keahlian.

Untuk ketua tim sebaiknya personil yang mempunya power besar, misalnya direktur agar dapat menjaga komitmen dan lebih mudah menggerakan tim serta keuangan. Karena tanpa anggaran tim RPAM ini tidak bisa berjalan juga.

Susunan tim RPAM dapat terdiri dari Pengarah misalnya direktur utama, Ketua Tim bisa dijabat oleh Direktur Teknik atau Operasional, atau dapat juga oleh Ketua Litbang atau Bagian Perencanaan.

Level selanjutnya dapat dibagi kelompok bisa berdasarkan modul RPAM ataupun Proses Bisnis PDAM, Misalnya Koodinator I melaksanakan Modul 1 sampai dengan Modul 4, Koordinator II untuk modul 5 sampsi Modul 7 dan sisanya dikoordinir oleh Koordinator III.

Namun pembagian kelompok bisa berdsarkan proses bisnis SPAM, misalnya Group I bertanggung jawab di air baku dan produksi, Group II bertanggung jawab di distribusi sampai pelayanan dan Group III untuk supporting

Tidak ada format yang baku dalam penyusunan Tim ini, seluruhnya diserahkan kepada masing masing PDAM baiknya seperti apa.

Pengukuhan Tim dan Komitmen

Setelah tim terbentuk harus segera dikukuhkan oleh direktur dalam bentuk SK sekaligus membuat lembar komitmen yang ditanda tangani semua personil tim termasuk direksi.

Dalam SK biasanya tercantum berapa lama tim ini bergerak, sebenarnya tugas dari tim ini adalah menyiapkan dokumen RPAM dan mengawal implementasinya, jadi waktunya akan sangat tergantung dari kompleksitas dari SPAM yang akan dibuatkan dokumennya. Sebaiknya tim ini ditugaskan untuk 6 bulan, namun dapat diperpanjang sampai tugas utamanya selesai.

Tim yang sudah terbentuk harus diberikan pembekalan mengenai RPAM, sehingga mereka faham dengan apa saja yang harus mereka lakukan

Penyusunan Jadwal Kegiatan

Yang pertama dilakukan tim adalah menyusun daftar kegiatan berikut timelinenya dan jika sudah selesai melalui diskusi panjang perlu komitmen semua pihak melaksanakan kegiatan sesuai jadwal.

Penyusunan Jadwal dapat berdasarkan tahapan modul, dijadwal harus menetapkan jadwal untuk menyusun modul 1 sampai dengan modul 9 dan dalam menentukan jadwal ini harus melibatkan anggota tim yang berpengalaman.

 

 

Apa Itu RPAM

RPAM merupakan usaha pencegahan, perlindungan, serta pengendalian pasokan air minum bagi masyarakat Indonesia. RPAM merupakan adopsi dari konsep Water Safety Plan milik World Health Organization yang mengamankan air minum melalui pendekatan manajemen risiko. Konsep ini dilakukan dengan sistem dinamik yang diawali dengan mengidentifikasi risiko dari hulu sampai ke tangan konsumen dan selanjutnya dapat ditentukan tindakan pengendaliannya.(pokja ampl)

Secara umum RPAM diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air yang lebih baik di seluruh Indonesia dan dapat menjamin terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Awal awal RPAM ini disosialisasikan, RPAM ini terdiri dari 4 komponen yaitu :

  1. Komponen Sumber, yaitu program pengamanan air minum di wilayah sumber air yang dapat berupa mata air, sungai, danau, laut, air tanah dangkal, maupun air tanah dalam. RPAM-Sumber bertujuan untuk mengendalikan pencemaran dan meningkatkan kualitas sumber air baku bagi operator air minum maupun para konsumen/pengguna yang langsung menggunakan air dari sumber air baku seperti mata air, dan lain sebagainya;
  2. Komponen Operator, yaitu program pengamanan air minum yang dilakukan pada sistem pengolahan air minum yang meliputi unit intake, pengolahan, dan distribusi air minum. RPAM-Operator meliputi operator berbasis institusi seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dinas, maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang mengelola air minum di daerah maupun operator berbasis masyarakat seperti Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (BP-SPAM), Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum (HIPPAM), dan badan pengelola di tingkat desa dan/atau masyarakat yang mengelola air minum. RPAM-Operator bertujuan untuk mengefisiensikan biaya pengolahan dan memperbaiki pelayanan penyelenggara air minum baik oleh pemerintah, PDAM, maupun masyarakat atau swasta; Komponen Konsumen, yaitu program pengamanan air minum pada tingkat pengguna atau konsumen dan lebih ditujukan kepada cara-cara penyimpanan air yang aman di tingkat rumah tangga dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  3. RPAM-Konsumen ditujukan untuk mencegah terjadinya rekontaminasi air minum setelah mencapai tangan konsumen/pengguna. Pada RPAM-Konsumen, masyarakat dipastikan untuk selalu mendapatkan air minum yang berkualitas dan memenuhi standar kesehatan.
  4. Komponen Komunal, RPAM dengan ruang lingkup penyediaan air minum yang dikelola oleh masyarakat secara swadaya, melalui kelompok pengelola airminum di masyarakat (misalnya BPPSPAM)

RPAM dilaksanakan dengan tujuan menjaga atau fokus kepada 4K, yaknit Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas dan Keterjangkauan air yang didistribusikan kepada masyarakat atau pelanggan. Acuan Standar Kriteria 4K mencakup:

  • Kualitas: tersedianya air minum yang mengacu kepada Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;
  • Kuantitas: tercukupinya air minum minimal 80 liter/hari per orang;
  • Kontinuitas: tersedianya layanan air minum tidak terputus selama 24 jam
  • Keterjangkauan: terjangkaunya layanan air minum dengan harga maksimal 4% dari pendapatan berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR) masyarakat (Permendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum)
Scroll to Top